Rabu, 29 April 2015

Tokoh-tokoh Filsafat Islam dan Pemikirannya


A.    Al-Kindi

1.      Sejarah Hidup

Al-Kindi, nama lengkapnya adalah Abu Yusuf Ya’kub ibnu Ishaq ibnu al-Shabbah ibnu ‘Imron ibnu Muhammad ibnu al-Asy’as ibnu Qais al-Kindi. Kindah merupakan suatu nama  kabilah terkemuka pra-Islam yang merupakan cabang dari Bani Kahlan yang menetap di Yaman. Kabilah ini pulalah yang melahirkan seorang tokoh sastrawan yang terbesar kesusasteraan Arab, sang penyair pangeran Imr Al-Qais, yang gagal untuk memulihkan tahta kerajaan Kindah setelah pembunuhan ayahnya.
Al-Kindi dilahirkan di Kufah sekitar tahun 185 H dari keluarga kaya dan terhormat. Ayahnya, Ishaq ibnu Al- Shabbah, adalah gubernur Kufah pada masa pemerintahan Al-Mahdi dan Ar-Rasyid. Al-kindi sendiri mengalami masa pemerintahan lima khalifah Bani Abbas, yakni Al-Amin, Al-Ma’mun, Al-Mu’tasim, Al- Wasiq, dan Al-Mutawakkil.
Dalam hal pendidikan Al-Kindi pindah dari Kufah ke Basrah, sebuah pusat studi bahasa dan teologi  Islam. Dan ia pernah menetap di Baghdad, ibukota kerajaan Bani Abbas, yang juga sebagai jantung kehidupan intelektual pada masa itu. Ia sangat tekun mempelajari berbagai  disiplin ilmu. Oleh karena itu tidak heran jika ia dapat menguasai ilmu astronomi,ilmu ukur, ilmu alam, astrologi, ilmu pasti, ilmu seni musik meteorologi,, optika, kedokteran, matematika, filsafat, dan politik. Penguasaannya terhadap filsafat dan ilmu lainnya telah menempatkan ia menjadi orang Islam pertama yang berkebangsaan Arab dalam jajaran filosof terkemuka. Karena itu pulalah ia  dinilai pantas menyandang gelar Faiasuf al-‘Arab ( filosof berkebangsaan Arab).

2.      Filsafat atau Pemikirannya

a.      Talfiq

Al-Kindi berusaha memadukan (talfiq) antara agama dan filsafat. Menurutya filsafat adalah pengetahuan yang benar ( knowledge of truth). Al-Qur’an yang membawa argumen-argumen yang lebih meyakinkan dan benar tidak mungkin bertentangan dengan kebenaran yang dihasilkan oleh filsafat. Karena itu mempelajari filsafat dan berfilsafat tidak dilarang bahkan teologi bagian dari filsafat, sedangkan umat Islam diwajibkan mempelajari teologi. Bertemunya agama dan filsafat dalam kebenaran dan kebaikan sekaligus menjadi tujuan  dari keduanya. Agama disamping wahyu mempergunakan akal, dan filsafat juga mempergunakan akal. Yang benar pertama bagi Al-Kindi ialah Tuhan. Filsafat dengan demikian membahas tentang Tuhan dan agama ini pulalah dasarnya. Filsafat yang paling tinggi ialah filsafat tentang Tuhan.
Dengan demikian, orang yang menolak filsafat maka orang itu menurut Al-Kindi telah mengingkari kebenaran, kendatipun ia menganggap dirinya paling benar. Disamping itu, karena pengetahuan tentang kebenaran termasuk pengetahuan tentang Tuhan, tentang ke-Esaan-Nya, tentang apa yang baik dan berguna, dan juga sebagai alat untuk berpegang teguh kepadanya dan untuk menghindari hal-hal sebaliknya. Kita harus menyambut dengan gembira kebenaran dari manapun datangnya. Sebab, “tidak ada yang lebih berharga bagi para pencari kebenaran daripada kebenaran itu sendiri”. Karena itu tidak tidak wajar merendahkan dan meremehkan orang yang mengatakan dan mengajarkannya. Tidak ada seorang pun akan rendah dengan sebab kebenaran, sebaliknya semua orang akan menjadi mulia karena kebenaran. Jika diibaratkan maka orang yang mengingkari kebenaran tersebut tidak beda dengan orang yang memperdagangkan agama, dan pada akikatnya orang itu tidak lagi beragama.
Pengingkaran terhadap hasil-hasil filsafat karena adanya hal-hal yang bertentangan dengan apa yang menurut mereka telah mutlak digariskan Al-Qur’an. Hal semacam ini menurut Al-Kindi, tidak dapat dijadikan alasan untuk menolak filsafat, karena hal itu dapat dilakukan ta’wil. Namun demikian, tidak bisa dipungkiri perbedaaan antara keduanya, yaitu:
1)      Filsafat termasuk humaniora yang dicapai filosof dengan berpikir, belajar, sedangkan agama adalah ilmu ketuhanan yang menempati tingkat tertinggi karena diperoleh tanpa melalui proses belajar, dan hanya diterima secara langsung oleh para Rasul dalam bentuk wahyu.
2)      Jawaban filsafat menunjukan ketidakpastian ( semu ) dan memerlukan berpikir atau perenungan. Sedangkan agama lewat dalil-dalilnya yang dibawa Al-Qur’an memberi jawaban secara pasti dan menyakinkan dengan mutlak.
3)      Filsafat mempergunakan metode logika, sedangkan agama mendekatinya dengan keimanan.
Walaupun Al-Kindi termasuk pengikut rasionalisme dalam arti umum, tetapi ia tidak mendewa-dewakan akal.

b.      Jiwa

Tentang jiwa, menurut Al-Kindi; tidak tersusun, mempunyai arti penting, sempurna dan mulia. Substansi ruh berasal dari substansi Tuhan. Hubungan ruh dengan Tuhan sama dengan hubungan cahaya dengan matahari. Selain itu jiwa bersifat spiritual, ilahiah, terpisah dan berbeda dari tubuh. Sedangkan jisim mempunyai sifat hawa nafsu dan pemarah. Antara jiwa dan jisim, kendatipun berbeda tetapi saling berhubungan dan saling memberi bimbingan. Argumen yang diajukan Al-Kindi tentang perlainan ruh dari badan ialah ruh menentang keinginan hawa nafsu dan pemarah. Sudah jelas bahwa yang melarang tidak sama dengan yang dilarang.
Dengan pendapat Al-Kindi tersebut, ia lebih dekat kepada pemikiran Plato ketimbang pendapat Aristoteles. Aristoteles mengatakan bahwa jiwa adalah baharu, karena jiwa adalah bentuk bagi badan. Bentuk tidak bisa tinggal tanpa materi, keduanya membentuk kesatuan isensial, dan kemusnahan badan membawa kepada kemusnahan jiwa. Sedangkan Plato berpendapat bahwa kesatuan antara jiwa dan badan adalah kesatuan accidental dan temporer. Binasanya badan tidak mengakibatkan lenyapnya jiwa. Namun Al-Kindi tidak menyetujui Plato yang mengatakan bahwa jiwa berasal dari alam ide. Al-Kindi berpendapat bahwa jiwa mempunyai tiga daya, yakni: daya bernafsu, daya pemarah, dan daya berpikir. Kendatipun bagi Al-Kindi jiwa adalah qadim, namun keqadimannya berbeda dengan qadimnya Tuhan. Qadimnya jiwa karena diqadimkan oleh Tuhan.

3.      Moral

Menurut Al-Kindi, filsafat harus memperdalam pengetahuan manusia tentang diri dan bahwa sorang filosof wajib menempuh hidup susila. Kebijaksanaan tidak dicari untuk diri sendiri (Aristoteles), melainkan untuk hidup bahagia. Al-Kindi mengecam para ulama yang memperdagangkan agama untuk memperkaya diri dan para filosof yang memperlihatkan jiwa kebinatangan untuk mempertahankan kedudukannya dalam negara. Ia merasa diri korban kelaliman negara seperti Socrates. Dalam kesesakkan jiwa filsafat menghiburnya dan mengarahkannya untuk melatih kekangan, keberanian dan hikmak dalam keseimbangan sebagai keutamaan pribadi, tetapi pula keadilan untuk meningkatkan tata negara. Sebagai filsuf, Al-Kindi prihatin kalau-kalau syari’at kurang menjamin perkembangan kepribadian secara wajar. Karena itu dalam akhlak atau moral dia mengutamakan kaedah Socrates.

B.     Al-Farabi

1.      Biografi

Nama lengkapnya Abu Nashr Muhammad ibn Muhammad ibn Tarkhan ibn Auzalagh. Dikalangan orang-orang latin abad tengah, Al-Farabi lebih dikenal dengan Abu Nashr. Ia lahir di Wasij, Distrik Farab (sekarang kota Atrar), Turkistan pada 257 H. Pada tahun 330 H, ia pindah ke Damaskus dan berkenalan dengan Saif al-Daulah al-Hamdan, sultan dinasti Hamdan di Allepo. Sultan memberinya kedudukan sebagai seorang ulama istana dengan tunjangan yang sangat besar, tetapi Al-Farabi memilih hidup sederhana dan tidak tertarik dengan kemewahan dan kekayaan. Al-Farabi dikenal sebagai filsuf Islam terbesar, memiliki keahlian dalam banyak bidang keilmuan dan memandang filsafat secara utuh dan menyeluruh serta mengupasnya secara sempurna, sehingga filsuf yang datang sesudahnya, seperti Ibnu Sina dan Ibn Rusyd banyak mengambil dan mengupas sistem filsafatnya.

2.      Pemikirannya

a)      Pemaduan Filsafat

Al-Farabi berusaha memadukan beberapa aliran  filsafat yang berkembang sebelumnya terutama pemikiran Plato, Aristoteles, dan Plotinus, juga antara agama dan filsafat. Karena itu ia dikenal filsuf sinkretisme yang mempercayai kesatuan filsafat. Dalam ilmu logika dan fisika, ia dipengaruhi oleh Aristoteles. Dalam masalah akhlak dan politik, ia dipengaruhi oleh Plato. Sedangkan dalam hal matematika, ia dipengaruhi oleh Plotinus.
Untuk mempertemukan dua filsafat yang berbeda seperti dua halnya Plato dan Aristoteles mengenai idea. Aristoteles tidak mengakui bahwa hakikat itu adalah idea, karena apabila hal itu diterima berarti alam realitas ini tidak lebih dari alam khayal atau sebatas pemikiran saja. Sedangkan Plato mengakui idea merupakan satu hal yang berdiri sendiri dan menjadi hakikat segala-galanya. Al-Farabi menggunakan interpretasi batini, yakni dengan menggunakan ta’wil bila menjumpai pertentangan pikiran antara kedanya. Menurut Al-Farabi, sebenarnya Aristoteles mengakui alam rohani yang terdapat diluar alam ini. Jadi kedua filsuf tersebut sama-sama mengakui adanya idea-idea pada zat Tuhan. Kalaupun terdapat perbedaan, maka hal itu tidak lebih dari tiga kemungkinan:
1)      Definisi yang dibuat tentang filsafat tidak benar
2)      Adanya kekeliruan dalam pengetahuan orang-orang yang menduga bahwa antara keduanya terdapat perbedaan dalam dasa-dasar falsafi.
3)      Pengetahuan tentang adanya perbedaan antara keduanya tidak benar, padahal definisi keduanya tidaklah berbeda, yaitu suatu ilmu yang membahas tentang yang ada secara mutlak.
Adapun perbedaan agama dengan filsafat, tidak mesti ada karena keduanya mengacu kepada kebenaran, dan kebenaran itu hanya satu, kendatipun posisi dan cara memperoleh kebenran itu berbeda, satu menawarkan kebenaran dan lainnya mencari kebenaran. Kalaupun terdapat perbedaan kebenaran antara keduanya tidaklah pada hakikatnya, dan untuk menghindari itu digunakab ta’wil filosofis. Dengan demikian, filsafat Yunani tidak bertentangan secara hakikat dengan ajaran Islam, hal ini tidak berarti Al-farabi mengagungkan filsafat dari agama. Ia tetap mengakui bahwa ajaran Islam mutlak kebenarannya.

b)     Jiwa

Adapun  jiwa, Al-Farabi juga dipengaruhi oleh filsafat Plato, Aristoteles dan Plotinus. Jiwa bersifat ruhani, bukan materi, terwujud setelah adanya badan dan tidak berpindah-pindah dari suatu badan ke badan lain. Kesatuan antara jiwa dan jasad merupakan kesatuan secara accident, artinya antara keduanya mempunyai substansi yang berbeda dan binasanya jasad tidak membawa binasanya jiwa. Jiwa manusia disebut al-nafs al-nathiqah, yang berasal dari alam ilahi, sedangkan jasad berasal dari alam khalq, berbentuk, beruapa, berkadar, dan bergerak. Jiwa diciptakan tatkala jasad siap menerimanya.
Mengenai keabadian jiwa, Al-Farabi membedakan antara jiwa kholidah dan jiwa fana. Jiwa khalidah yaitu jiwa yang mengetahui kebaikan dan berbuat baik, serta dapat melepaskan diri dari ikatan jasmani. Jiwa ini tidak hancur dengan hancurnya badan.

c)      Politik

Pemikiran Al-Farabi lainnya yang sangat penting adalah tentang politik yang dia tuangkan dalam karyanya, al-Siyasah al- Madiniyyah (Pemerintahan Politik) dan ara’ al-Madinah al-Fadhilah (Pendapat-pendapat tentang Negara Utama) banyak dipengaruhi oleh konsep Plato yang menyamakan negara dengan tubuh manusia. Ada kepala, tangan, kaki dan anggota tubuh lainnya yang masing-masing mempunyai fungsi tertentu. Yang paling penting dalam tubuh manusia adalah kepala, karena kepalalah (otak) segala perbuatan manusia dikendalikan, sedangkan untuk mengendalikan  kerja otak dilakukan oleh hati. Demikian juga dalam negara. Menurut Al-Farabi yang amat penting dalam negara adalah pimpinannya atau penguasanya, bersama-sama dengan bawahannya sebagai mana halnya jantung dan organ-organ tubuh yang lebih rendah secara berturut-turut. Pengusa ini harus orang yang lebih unggul baik dalam bidang intelektual maupun moralnya diantara yang ada. Disamping daya profetik yang dikaruniakan Tuhan kepadanya, ia harus memilki kualitas-kualitas berupa: kecerdasan, ingatan yang baik, pikiran yang tajam, cinta pada pengetahuan, sikap moderat dalam hal makanan, minuman, dan seks, cinta pada kejujuran, kemurahan hati, kesederhanaan, cinta pada keadilan, ketegaran dan keberanian, serta kesehatan jasmani dan kefasihan berbicara.
Tentu saja sangat jarang orang yang memiliki semua kualitas luhur tersebut, kalau terdapat lebih dari satu, maka menurut Al-Farabi yang diangkat menjadi kepala negara seorang saja, sedangkan yang lain menanti gilirannya. Tetapi jika tidak terdapat seorang pun yang memiliki secara utuh. Dua belas atribut tersebut, pemimpin negara dapat dipikul secara kolektif antara sejumlah warga negara yang termasuk kelas pemimpin.
Pemikiran Al-Farabi tentang kenegaraan terkesan ideal sebagaimana halnya konsepsi yang ditawarkan oleh Plato. Hal ini dimungkinkan, Al-Farabi tidak pernah memangku suatu jabatan pemerintahan, ia lebih menyenangi berkhalawat, menyendiri, sehingga ia tidak mempunyai peluang untuk belajar dari pengalaman dalam pengelolaan urusan kenegaraan. Kemungkinan lain yang melatarbelakangi pemikiran Al-Farabi itu adalah situasi  pada waktu itu, kekuasaan Abbassiyah diguncangkan oleh berbagai gejolak, pertentangan dan pemberontakan.

C.    Ibnu Sina

1.      Biografi

Nama lengkapnya Abu Ali al- Husien ibn Abdullah ibn Hasan ibn Ali ibn Sina. Ia dilahirkan didesa Afsyanah, dekat Buhkara, Persia Utara pada 370 H. Ia mempunyai kecerdasan dan ingatan yang luar biasa sehingga dalam usia 10 tahun telah mampu menghafal Al-Qur’an, sebagian besar sastra Arab dan juga hafal kitab metafisika karangan Aristoteles setelah dibacanya empat puluh kali. Pada usia 16 tahun ia telah banyak menguasai ilmu pengetahuan, sastra arab, fikih, ilmu hitung, ilmu ukur, filsafat dan bahkan ilmu kedokteran dipelajarinnya sendiri.

2.      Pemikirannya

a)      Kenabian

Sejalan dengan teori kenabian dan kemukjizatan, ibnu Sina membagi manusia kedalam empat kelompok:  mereka yang kecakapan teoretisnya telah mencapai tingkat penyempurnaan yang sedemikian rupa sehingga mereka tidak lagi membutuhkan guru sebangsa manusia, sedangkan kecakapan praktisnya telah mencapai suatu puncak yang demikian rupa sehingga berkat kecakapan imajinatif mereka  yang tajam mereka mengambil bagian secara langsung pengetahuan tentang peristiwa-peristiwa masa kini dan akan datang. Kemudian mereka memiliki kesempurnaan daya intuitif, tetapi tidak mempunyai daya imajinatif. Lalu orang yang daya teoretisnya sempurna tetapi tidak praktis. Terakhir adalah orang yang mengungguli sesamanya hanya dalam ketajaman daya praktis mereka.
Nabi Muhammad memiliki syarat-syarat yang dibutuhkan seorang Nabi, yaitu memiliki imajinasi yang sangat kuat dan hidup, bahkan fisiknya sedemikian kuat sehingga ia mampu mempengaruhi bukan hanya pikiran orang lain, melainkan juga seluruh materi pada umumnya. Dengan imajinatif yang luar biasa kuatnya, pikiran Nabi, melalui keniscayaan psikologis yang mendorong, mengubah kebenaran-kebenaran akal murni dan konsep-konsep menjadi imaji-imaji dan simbol-simbol kehidupan yang demikian kuat sehingga orang yang mendengar atau membacanya tidak hanya menjadi percaya  tetapi juga terdorong untuk berbuat sesuatu. Apabila kita lapar atau haus, imajinasi kita menyuguhkan imaji-imaji yang hidup tentang makanan dan minuman. Pelambangan dan pemberi sugesti ini, apabila ini berlaku pada akal dan jiwa Nabi, menimbulkan imaji-imaji yang kuat dan hidup sehingga apapun yang dipikirkan dan dirasakan oleh jiwa Nabi, ia benar-benar mendengar dan melihatnya.

b)     Tasawuf

Tasawuf, menurut ibnu Sina tidak dimulai dengan zuhud, beribadah dan meninggalkan keduniaan sebagaimana yang dilakukan orag-orang sufi sebelumnya. Ia memulai tasawuf dengan akal yang dibantu oleh hati. Dengan kebersihan hati dan pancaran akal, lalu akal akan menerima ma’rifah dari al-fa’al. Dalam pemahaman bahwa jiwa-jiwa manusia tidak berbeda lapangan ma’rifahnya dan ukuran yang dicapai mengenai ma’rifah, tetapi perbedaannya terletak pada ukuran persiapannya untuk berhubungan dengan akal fa’al.
Mengenai bersatunya Tuhan dan manusia atau bertempatnya Tuhan dihati diri manusia tidak diterima oleh ibnu Sina, karena manusia tidak bisa langsung kepada Tuhannya, tetapi melalui prantara untuk menjaga kesucian Tuhan. Ia berpendapat bahwa puncak kebahagiaan itu tidak tercapai, kecuali hubungan manusia dengan Tuhan. Karena manusia mendapat sebagian pancaran dari perhubungan tersebut. Pancaran dan sinar tidak langsung keluar dari Allah, tetapi melalui akal fa’al.

D.    Al-Razi

1.      Sejarah lahir

Nama lengkap al-razi adalah Abu Bakar Muhammad ibnu Zakaria ibnu Yahya Al-Razi. Dalam wacana keilmuan barat, beliau dikenal dengan sebutan Razhes. Ia dilahirkan di Rayy, sebuah kota tua yang masa lalu bernama Rhoges, dekat Teheran, Republik Islam Iran pada tanggal 1 Sya’ban 251 H/865 M. Perlu diingat bahwasanya tempat yang ia tinggali yakni Iran ,yang sebelumnya terkenal dengan sebutan Persia, merupakan tempat dimana terjadinya pertemuan berbagai kebudayaan terutama kebudayaan Yunani dan Persia. Dengan suasana seperti lingkungan seperti ini mendorong bakat Al-Razi tampil sebagai seorang intelektual.
Ada beberapa nama tokoh lain yang juga dipanggil al-razi, yakni Abu Hatim Al-Razi dan Najmun Al-Razi. Oleh karena itu, untuk membedakan Al-Razi dengan yang lainnya, perlu ditambahkan dengan sebutan Abu Bakar, yang merupakan nama kun-yah-nya (gelarnya).
Beliau pernah menjadi tukang intan pada mudanya, penukar uang, dan pemain kecapi. Lalu beliau memusatkan perhatiannya pada ilmu kimia dan meninggalkannya akibat eksperimen-eksperimen yang dilakukannya yang menyebabkan mata terserang penyakit. Setelah itu, beliau mendalami ilmu kedokterang dan filsafat yang ada pada masa itu.
Ayahnya berharap Al-razi menjadi seorang pedagang besar, maka dari itu ayahnya membekali Al-razi ilmu-ilmu perdagangan. Akan tetapi, Al-Razi lebih memilih kepada bidang intelektual ketimbang dengan perdagangan karena menurutnya bidang intelektual merupakan perkara yang lebih besar ketimbang urusan dengan materi belaka.
Karena ketekunannya dalam bidang kedoteran dan filsafat, Al-Razi menjadi terkenal sebagai dokter yang dermawan, penyayang kepada pasien-pasiennya, oleh karena tiu dia sering memberi pengobata cuma-Cuma kepada orang miskin. Dan karena reputasinya dalam kedokteran, dia pernah mejabat sebagai kepala rumah sakit Rayy pada masa pemerintahan Gubernur Al-Mansur ibnu Ishaq. Kemudian dia berpindak ke Baghdad dan memimpin rumah saki di sana pada masa pemerintahan Khlifah Al-Muktafi. Setelah Al-Muktafi meninggal, ia kembali ke kota kelahirannya, kemudian id berpindah-pindah dari satu negeri ke negeri lainnya dan meninggal dunia pada tanggal 5 Sya’ban 313 H/ 27 Oktober 925 dalam usia 60 tahun.

2.      Karyanya

Mengenai karyanya, tentu berkaitan dengan siapa dia belajar, dan siapa yang mengajarkan ilmu pengetahuan kepadanya. Menurut Al-Nadim, beliau belajar filsafat kepada Al-Bakhli yang menguasai filsafat dan ilmu-ilmu kuno. Ia sangat rajin dalam menulis dan membaca, mungkin inilah yang menyebabkan penglihatannya secara berangsur-angsur melemah dan akhirnya buta total. Ia menolak akan untuk di obati dengan mengatakan bahwa pengobatan untuknya itu sia-sia karena tak sebentar lagi dia akan meninggal.
Tak heran jika karya-karyanya sangat banyak sekali bahkan dia menuliskan pada salah satu kitabnya, bahwasanya dia menulis tidak kurang sari 200 karya tulis dalam berbagai ilmu pengetahuan. Karya-karyanya yang meliputi:
  1. Ilmu Falak,
  2. Matematika,
  3. Bidang kimia, yang terkenal dengan Kitab As-rar
  4. 4.      Bidang kedoteran, yang terkenal dengan al-mansuri Liber al-Almansoris
  5. 5.      Bidang Medis, yang terkenal dengan kitab Al-Hawi,
  6. 6.      Mengenai penyakit cacar dan pencegahannya, yakni Kitab al-Judar wa al-Hasbah
Sebagian dari karyanya telah dikumpulkan menjadi satu kitab yang bernama al-Rasa’il Falsafiyyat dan buku-buku yang lainnya seperti Thib al-Ruhani, al-Sirah al-Falsafah dan lain sebagainya. Dia terkenal sebagai ahli kimia dan ahli kedokteran dibanding dengan sebagai filosof.

3.      Filsafatnya

Lima Kekal ( Al-Qadiim )
Karena filsafatnya terkenal dengan 5 yang kekal, maka kami sebagai pemakal memasukannya dalam makalah kami. Sebenarnya pemikirannya sangat banyak, akan tetapi yang akan kami bahas disini hanya pada pemikirannya mengenai 5 hal yang kekal.
5 hal yang kekal itu antara lain; Al-Baary Ta’ala (Allah Ta’ala), Al-Nafs Al-Kulliyyat (jiwa universal), Al-Hayuula al-Uula (materi pertama), al-Makaan al-Muthlaq (tampat/ruang absolut), dan al-Zamaan al-Muthlaq (masa absolut). Dan dia juga mengklasifikasinya pada yang hidup dan aktif. Yang hidup dan aktif itu Allah dan jiwa, yang tidak hidup dan pasif itu materi, yang tidak hidup, tidak aktif, dan tidak pula pasif itu ruang dan waktu.
Al-Baary Ta’ala (Allah Ta’ala), menurutnya Allah itu kekal karena Dia-lah yang menciptakan alam ini dari bahan yang telah ada dan tidak mungkin dia menciptakan ala mini dari ketiadaan (creatio ex nihilo). Al-Nafs Al-Kulliyyat (jiwa universal), menurutnya jiwa merupakan sesuatu yang kekal selain Allah, akan tetapi kekekalannya tidak sama dengan kekekalan Allah. Al-Hayuula al-Uula (materi pertama), disebut juga materi mutlak yang tidak lain adalah atom-atom yang tidak bisa dibagi lagi, dan menurutnya mengenai materi pertama, bahwasanya ia juga kekal karena diciptakan oleh Pencipta yang kekal.
Sebelumnya dia berpendat bahwa materi bersifat kekal dank arena materi ini menempati ruang, maka Al-Makaan al-Muthlaq (tampat/ruang absolute) juga kekal. Ruang dalam pandangannya dibedakan menjadi dua kategori, yakni ruang pertikular yang terbatas dab terikat dengan sesuatu wujud yang menempatinya,  dan ruang universal yang tidak terikat dengan maujud dan tidak terbatas.
Seperti ruang, dia membedakan pula Al-Zamaan al-Muthlaq (masa absolut) padad dua kategori yakni; waktu yang absolut/mutlak yang bersifat qadiim dan substansi yang bergerak atau yang mengalir (jauhar yajri), pembagian yang kedua yaitu waktu mahsur. Waktu mahsur adalah waktu yang berlandaskan pada pergerakan planet-planet, perjalanan bintang-bintang, dan mentari. Waktu yang kedua ini tidak kekal. Menurutnya, bahwasanya waktu yang kekal sudah ada terlebih dahulu sebelum adanya waktu yang terbatas.

E.     Ibnu Miskawaih

1.      Sejarah lahir

Nama lengkap Ibnu Miskawaih adalah Abu Ali Ahmad ibnu Muhammad ibnu Ya’kub ibnu Miskawaih. Ia dilahirkan di kota Rayy, Iran pada tahun 330 H/ 941 M dan wafat di asfahan pada tanggal 9 Shafar 421 H/ 16 Februari 1030 M. Dari buku yang kami dapatkan, tidak ada penjelasan yang sangat rinci mengungkapkan biograpinya. Namun, ada beberapa hal yang perlu dijelaskan, bahwa ibnu miskawaih belajar sejarah terutama Taarikh al-Thabari kepada Abu Bakar Ibnu Kamil Al-Qadhi dan belajar filsafat kepada Ibnu Al-Khammar, mufasir kenamaan karya-karya aristoteles.
Ibnu Miskawaih adalah seorang penganut syi’ah. Hal ini didasarkan pada pengabdiannya kepada sultan dan wazir-wazir syi’ah pada masa pemerintahan Bani Buwaihi ( 320 – 448 M ). Dan ketika sultan Ahmad ‘Adhud Al-Daulah menjabat sebagai kepala pemerintahan, ibnu Miskawaih menduduki jabatan yang penting, seperti pengangkatannya sebagai Khazin, penjaga perpustakaan Negara dan bendarahara negara.

2.      Karyanya

Dalam karyanya dalam disiplin ilmu meliputi kedokteran, sejarah dan filsafat. Akan tetapi, dia lebih terkenal sebagai seorang filosof akhlak, ( al-falsafat al-‘amaliyat ) ketimbang dengan seorang filosof ketuhanan ( al-falsafat al-nazhariyyat al-Illahiyat ).
Dalam buku The History of the Muslim Philoshopy disebutkan bahwa karya tulisannya itu; Al-Fauz al-Akbar, al-Fauz al-Asghar, Tajaarib al-Umaan ( sebuah sejarah tentang banjir besar yana ditulis pada tahun 369 H/ 979 M), Uns al-Fariid ( yakni koleksi anekdot, syair, peribahasa, dan kata-kata hikmah ), Tartiib al-Sa’adat ( isinya ahlak dan politik ), al-Mustaufa ( isinya syair-syair pilihan ), al-Jaami’, al-Siyaab, On the Simple Drugs ( tentang kedokteran ), On the composition of the Bajats ( tentang kedokteran ), Kitaab al-Ashribah ( tentang minuman ), Tahziib al-Akhlak ( tentang akhlak ), Risaalat fi al-Lazza wa al-Aalam fil jauhar al-Nafs, ajwibaat wa As’ilat fi al-Nafs wa al-‘Aql, Al-Jawaab fi Al-Masaa’il al-Salas, Risaalat fi Jawaab fi Su’al Ali ibnu Muhammad Abuu Hayyan al-Shufii fi HAqiiqat al-‘Aql, dan Tharathat al-Nafs.

3.      Akhlak

Ibnu miskawaih yang terkenal sebagai seorang yang moralis berpendapat bahwa akhlak  adalah suatu sikap atau keadaan jiwa yang mendorongnya untuk berbuat tanpa berpikir dan sama sekali tidak ada pertimbangan. Dengan kata lain, ahklak adalah tindakan yang tidak ada sama sekali pertentangan dalam dirinya untuk melakukan sesuatu. Menurut kami, ungkapan beliau mengenai hal ini sama dengan perkataan plato yang mengatakan bahwasanya cinta adalah gerak jiwa yang kosong.
Ibnu Miskawaih juga membagi tingkah laku pada dua unsur yakni; unsur watak naluriah dan unsur watak kebiasaan dengan melakukan latihan ( riyadhoh ). Serta dia berpandangan bahwa jiwa mempunyai tiga daya yang mana apabila ketigak daya ini beserta sifat-sifatnya selaras, maka akan menimbulkan sifat yang keempat yakni adil.
Adapun tiga daya yang dia maksud adalah; daya pikir, daya marah, dan daya keinginan. Sedangkan yang dia maksud dengan sifat utama mengenai ketiga daya ini antara lain adalah; sifat hikmah merupakan sifat utama bagi jiwa yang berpikir yang mana hikmah ini lahir dari ilmu. Rasa berani merupakan sifat utama bagi jiwa marah yang mana sifat berani ini timbul dari sifat hilm ( mawas diri ). Sedangkan sifat utama bagi jiwa keinginan adalah sifat murah yang merupakan sifat utamanya yang lahir dati ‘iffah ( memelihara kehormatan diri ).
Dapat disimpulkan bahwasanya sifat utama itu antara lain; hikmah, berani, dan murah yang apabila ketiga sifat utama ini selaras, maka sifati keempat akan timbul darinya, yakni keadilan. Sedangkan lawan dari semua sifat itu adalah bodoh, rakus, penakut, dan zalim.

F.     Ibnu Rusyd

1.      Sejarah kelahirannya

Nama asli dari Ibnu Rusyd adalah Abu Al-Walid Muhammad ibnu Ahmad ibnu Muhammad ibnu Rusyd, beliau dilahirkan di Cordova, Andalus pada tahun 510 H/ 1126 M, 15 tahun setelah kematiannya imam ghazali. Di dunia barat dia lebih terkenal dengan sebutan Averros, sedang di dunia islam sendiri lebih terkenal dengan nama ibnu Rusyd. Ibnu Rusyd adalah keturunan keluarga terhormat yang terkenal sebagai tokoh keilmuwan, sedang ayah dan kakeknya adalah mantan hakim di andalus. Pada tahun 565 H/ 1169 M dia diangkat menjadi seorang hakim di Seville dan Cordova. Dan pada tahun 1173 ia menjadi ketua mahkamah agung, Qadhi al-Qudhat di Cordova.
Salah satu faktor yang membuatnya menjadi seorang ilmuwan adalah karena dia tumbuh dan hidup dalam keluarga yang Ghirah-nya besar sekali dalam bidang keilmuwan. Akan tetapi yang menjadi faktor utamanya karena ketajamannya dalam berpikir serta kejeniusan otaknya. Dengan semua faktor-faktor di atas, tidaklah heran apabila dia menjadi seorang ilmuwan Muslim yang terkemuka.
Hal yang sangat mengagumkan dari ibnu Rusyd adalah semenjak dia sudah mulai berakal ( masa baligh ) hampir semua hidupnya ia pergunakan untuk belajar dan membaca. Tak pernah dia melewatkan waktunya selain untuk berpikir dan membaca, kecuali pada malam ayahnya meninggal dan ketika malam pernikahannya. Dengan keadaan seperti ini, membuat pemikirannya semakin tajam dan kuat dari waktu ke waktu.
Kehidupannya sebagai seorang hakim tidaklah mulus, ibnu Rusd pernah mengalami akan tuduhan pahit, yang pada dasarnya hanya untuk keperluan mobilisasi menghadapi pemberontakkan Kristen Spanyol, dia di tuduh kafir, lalu dia di adili dan sebagai hukumannya dia di buang ke Lucena, dekat Cordova. Tidak hanya itu saja, semua jabatannya sebagai hakim mahkamah agung dicopot serta semua bukunya di bakar, kecuali buku yang bersifat ilmu pengetahuan murni ( sains ), seperti kedokteran, matematika dan astronomi.
Setahun lamanya ibnu Rusyd mengalami masa yang sangat getir itu, dan pada tahun 1197 M, khlifah mencabut hukumannya dan mengembalikkan semua pangkat yang pernah dia pegang sebelumnya. Ibnu Rusyd meninggal 10 desember 1198 M/ 9 Shafar 595 H di marakesh dalam usia 72 tahun menurut perhitungan Masehi dan 75 tahun menurut perhitungan tahun Hijriyah.

2.      Karyanya

Tulisan ibnu Rusyd yang dapat kita dapati pada sekarang ini antara lain; Fashl al-Maqaal fi maa bain al-Hikmat wa al-Syari’ah min al-Ittishaal, buku ini berisikan korelasi antara agama dan filsafat. Al-Kasyf’an Manaahij al-Sdillah fi Aqaa’id al-Millat, sedang buku ini berisikan tentang kritik terhadap metode para ahli ilmu kalam dan sufi. Tahaafut al-Tahaafut, kitab ini berisikan tentang kritikan terhadap imam ghazali yang kitabnya berjudul Tahaafut al-Falaasifah. Sedangkan karnyanya dalam bidah fiqih yaitu buku yang berjudul Bidaayat al-Mujtahid wa Nihaayat al-Muqtashid.

3.      Hukum Sebab-Akibat dan Hubungannya dengan Mukjizat

Berikut ini merupakan bantahan Ibnu Ruysd terhadap imam ghazali mengenai sebab-akibat yang memang merupakan kejadian yang keluar dari kebiasaan;
  1. Terdapat hubungan yang dharuuriiy ( pasti ) antara sebab dan akibat
Menurut ibnu rusyd, bahwasanya semua benda atau segala sesuatu yang ada di alam ini memiliki sifat dan cirri tertentu yang disebut dengan zatiyah. Dengan arti bahwasanya untuk terwujudnya sesuatu keadaan mesti ada daya atau kekuatan yang telah ada sebelumnya. Menurut ibnu Rusyd, kita bisa mengenali mawjud yang ada ini dengan adanya hukum sebab-akibat zatiyah, maka dengan itu pula kita bisa membedakan antara satu dengan lainnya.
Misalnya, api yang sifat zatiyyah-nya adalah membakar, air yang sifat zatiyyah­-nya adalah membasahi. Sifat membakar dan membasahi ini adalah sifat zatiyyah-nya dan merupakan pembedan antara api dengan air, jika tidak ada sifat tertentu, tentunya air dan api sama saja, tidak ada bendanya, akan tetapi hal ini adalah sesuatu yang mustahil.
  1. Hubungan sebab-akibat dengan adat atau kebiasaan
Menurut ibnu rusyd, bahwasanya al-ghazali tidaklah jelas dalam mengemukakan pendapatnya mengenai sebab-akibat yang dianggap sebagai adat atau kebiasaan. Ibnu Rusyd mempertanyakan apakah yang al-ghazali maksud ini adalah adat fa’il (Allah), atau adat maujud, atau juga adat bagi kita dalam menentukan suatu sifat atau predikat terhadap maujud ini.
Kalaulah yang dimaksudnya adalah adat Allah, hal ini mustahil karena apa yang disebut dengan adat adalah suatu kemampuan atau potensi yang diusahakan oleh fa’il yang mengkibatkan berulang-ulangnya perhatin mawjud ini. Hal ini sangat bertentangan dengan ayat Al-Qur’an yang menyatakan bahwa sunnatullah tidak akan berganti dan tidak berubah. Jika yang dimaksudnya adalah adat bagi maujud, maka hal ini hanya akan berlaku bagi yang memiliki roh atau nyawa karena bagi yang selain itu, bukanlah adat namanya, tetapi tabia’at. Dan apabila yang dia maksud adalah adat bagi kita dalam menentukan suatu sifat atau predikat terhadap mawjud, sepert si fulan baik san sebagainya, maka hal ini mawjud terlepas daripada nisbat (hubungan)-nya kepada fa’il (Allah).
  1. Hubungan sebab-akibat dengan akal
Menurut ibnu Rusyd; pengetahuan akal tidak lebih daripada pengetahuan tentang gejala yang mawjud beserta sebab-akibatnya yang menyertainya. Pengingkaran terhadap sebab-akibat berarti pengingkaran terhadap akal dan ilmu pengetahuan.
  1. Hubungan sebab-akibat dengan mukjizat
Di awali dengan pendapatnya imam Ghazali, ketika seseorang percaya akan keniscayaan, maka akan mengakibatkannya tidak percaya terhadap adanya mukjizat nabi. Mengenai hal ini, ibnu rusyd membedakan antara dua mukjizat; mukjizat al-Barraaniy dan mukjizat al-Jawaaniy.
Mukjizat al-Barraaniy, adalah mukjizat yang diberikan kepada seorang Nabi, tetapi tidak sesuai dengan risalah kenabiannya, seperti tongkat nabi musa yang merumbah menjadi ular, nabi Isa yang dapat menghidupkan orang mati, dan lainnya. Mukjizat seperti ini yang saat itu dipandang sebagai mukjizat atau perbuatan diluar kebiasaan dan boleh jadi satu waktu dapat diungkapkan oleh pengetahuan. Ketika ilmu pengetahuan dapat mengungkapkannya, maka ia tidak dipandang sebagai mukjizat lagi.
Mukjizat al-Jawaaniy, adalah mukjizat yang diberikan kepada seorang nabi yang sesuai dengan risalah kenabiannya, seperti mukjizatNabi Muhammad yakni al-Quran. Mukjizat seperti inilah yang dipandang oleh ibnu Rusyd sebagai mukjizat yang sebenarnya, karena al-quran tidak dapat diungkapkan oleh pengetahuan (sains) dimana pun dan kapan pun.

Selasa, 28 April 2015

SIAPA ITU WAHABI ?

Wahabi

wahabi adalah suatu aliran yang mengatas namakan islam,mereka mengaku mengandalkan al qur'an dan al hadits.
wahabi adalah sempalan islam yang didirikan oleh muhammad bin abdul wahhab.
wahabi diambil dari nama pendirinya muhammad bin abdul wahhab,asalnya wahhabi/wahhabiyah.
penganut aliran wahabi tidak mau mengatakan wahabi,karna nama wahabi sudah sangat terkenal dengan khuluq(akhlak) yang tidak baik.
mereka menamakan diri mereka dengan salafi/salafy
mereka mengklaim golongan mereka adalah pengikut setia alqur'an dan al hadits,mereka juga tidak membenarkan penakwilan kepada al qur'an dan hadits.
kaum wahabi biasanya selalu bersikap keras kepada pekerjaan sunnah yang sudah biasa dilakukan umat muslim ahlus sunnah wal jama'ah (sunni).
bahkan mereka sering berbuat arogan,mengebom,menghujat dan memerangi dengan semua cara untuk menghancurkan kaum muslim ahlus sunnah wal jama'ah (sunni).

Ciri Ciri Wahabi

AQIDAH
1. Membagi Tauhid menjadi 3 bagian yaitu:

(a). Tauhid Rububiyyah: Dengan tauhid ini, mereka mengatakan bahwa kaum musyrik Mekah dan orang-orang kafir juga mempunyai tauhid.
(b). Tauhid Uluhiyyah: Dengan tauhid ini, mereka menafikan tauhid umat Islam yang bertawassul, beristigathah dan bertabarruk sedangkan ketiga-tiga perkara tersebut diterima oleh jumhur ulama‟ Islam khasnya ulama‟ empat Imam madzhab.
(c.) Tauhid Asma’ dan Sifat: Tauhid versi mereka ini bisa menjerumuskan umat islam ke lembah tashbih dan tajsim kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala seperti:

Menterjemahkan istiwa’ sebagai bersemayam/bersila
Merterjemahkan yad sebagai tangan
Menterjemahkan wajh sebagai muka
Menisbahkan jihah (arah) kepada Allah (arah atas – jihah ulya)
Menterjemah janb sebagai lambung/rusuk
Menterjemah nuzul sebagai turun dengan dzat
Menterjemah saq sebagai betis
Menterjemah ashabi’ sebagai jari-jari, dll
Menyatakan bahawa Allah SWT mempunyai “surah” atau rupa
Menambah bi dzatihi haqiqatan [dengan dzat secara hakikat] di akhir setiap ayat-ayat mutashabihat

2. Memahami ayat-ayat mutashabihat secara zhahir tanpa penjelasan terperinci dari ulama-ulama yang mu’tabar
3. Menolak asy-Sya’irah dan al-Maturidiyah yang merupakan ulama’ Islam dalam perkara Aqidah yang diikuti mayoritas umat islam
4. Sering mengkrititik asy-Sya’irah bahkan sehingga mengkafirkan asy-Sya’irah.
5. Menyamakan asy-Sya’irah dengan Mu’tazilah dan Jahmiyyah atau Mu’aththilah dalam perkara mutashabihat.
6. Menolak dan menganggap tauhid sifat 20 sebagai satu konsep yang bersumberkanfalsafah Yunani dan Greek.
7. Berselindung di sebalik mazhab Salaf.
8. Golongan mereka ini dikenal sebagai al-Hasyawiyyah, al-Musyabbihah, al-
Mujassimah atau al-Jahwiyyah dikalangan ulama’ Ahli Sunnah wal Jama’ah.
9. Sering menuduh bahwa Abu Hasan Al-Asy’ari telah kembali ke mazhab Salaf setelah bertaubat dari mazhab asy-Sya’irah. Menuduh ulama’ asy-Sya’irah tidak betul-betul memahami faham Abu Hasan Al-Asy’ari.
10. Menolak ta’wil dalam bab Mutashabihat.

11. Sering menuduh bahwa mayoritas umat Islam telah jatuh kepada perbuatan syirik.
12. Menuduh bahwa amalan memuliakan Rasulullah Shollallohu ‘alaihi wa sallam [membaca maulid dll] membawa kepada perbuatan syirik.
13. Tidak mengambil pelajaran sejarah para anbiya’, ulama’ dan sholihin dengan
dalih menghindari syirik.
14. Pemahaman yang salah tentang makna syirik, sehingga mudah menghukumi orang sebagai pelaku syirik.
15. Menolak tawassul, tabarruk dan istighathah dengan para anbiya’ serta sholihin.
16. Mengganggap tawassul, tabarruk dan istighathah sebagai cabang-cabang syirik.
17. Memandang remeh karamah para wali [auliya’].
18. Menyatakan bahwa ibu bapa dan datuk Rasulullah Shollallohu ‘alaihi wa sallam tidak selamat dari adzab api neraka.
19. Mengharamkan mengucap “radhiallahu ‘anha” untuk ibu Rosulullah Shollallohu ‘alaihi wa sallam, Sayyidatuna Aminah.
SIKAP
1. Sering membid’ahkan amalan umat Islam bahkan sampai ke tahap mengkafirkan
mereka.
2. Mengganggap diri sebagai mujtahid atau berlagak sepertinya (walaupun tidak layak).
3. Sering mengambil hukum secara langsung dari al-Qur’an dan hadits (walaupun tidak layak).
4. Sering memtertawakan dan meremehkan ulama’ pondok dan golongan agama yang lain.
5. Ayat-ayat al-Qur’an dan Hadits yang ditujukan kepada orang kafir sering ditafsir ke atas orang Islam.
6. Memaksa orang lain berpegang dengan pendapat mereka walaupun pendapat itu syaz (janggal).

HADITS

1. Menolak beramal dengan hadis dho’if.
2. Penilaian hadits yang tidak sama dengan penilaian ulama’ hadits yang lain.
3. Mengagungkan Nasiruddin al-Albani di dalam bidang ini [walaupun beliau tidak
mempunyai sanad bagi menyatakan siapakah guru-guru beliau dalam bidang hadits.
[Bahkan mayoritas muslim mengetahui bahwa beliau tidak mempunyai guru dalam bidang hadits dan diketahui bahawa beliau belajar hadits secara sendiri dan ilmu jarh dan ta’dil beliau adalah mengikut Imam al-Dhahabi].
4. Sering menganggap hadits dho’if sebagai hadits mawdhu’ [mereka mengumpulkan hadits dho’if dan palsu di dalam satu kitab atau bab seolah-olah kedua-dua kategori hadits tersebut adalah sama]
5. Pembahasan hanya kepada sanad dan matan hadits, dan bukan pada makna hadits. Oleh karena itu, pebedaan pemahaman ulama’ [syawahid] dikesampingkan.
QUR’AN

1. Menganggap tajwid sebagai ilmu yang menyusahkan dan tidak perlu (Sebagian Wahabi indonesia yang jahil)

FIQH

1. Menolak mengikuti madzhab imam-imam yang empat; pada hakikatnya
mereka bermadzhab “TANPA MADZHAB”
2. Mencampuradukkan amalan empat mazhab dan pendapat-pendapat lain sehingga membawa kepada talfiq [mengambil yang disukai] haram
3. Memandang amalan bertaqlid sebagai bid’ah; mereka mengklaim dirinya berittiba’
4. Sering mengungkit dan mempermasalahkan soal-soal khilafiyyah
5. Sering menggunakan dakwaan ijma’ ulama dalam masalah khilafiyyah
6. Menganggap apa yang mereka amalkan adalah sunnah dan pendapat pihak lain adalah Bid’ah
7. Sering menuduh orang yang bermadzhab sebagai ta’assub [fanatik] mazhab
8. Salah faham makna bid‟ah yang menyebabkan mereka mudah membid‟ahkan orang lain
9. Mempromosikan madzhab fiqh baru yang dinamakan sebagai Fiqh al-Taysir, Fiqh al-Dalil, Fiqh Musoffa, dll [yang jelas keluar daripada fiqh empat mazhab]
10. Sering mewar-warkan agar hukum ahkam fiqh dipermudahkan dengan menggunakan hadis “Yassiru wa la tu’assiru, farrihu wa la tunaffiru”
11. Sering mengatakan bahwa fiqh empat madzhab telah ketinggalan zaman
NAJIS

1. Sebagian mereka sering mempermasalahkan dalil akan kedudukan babi sebagai najis mughallazhah
2. Menyatakan bahwa bulu babi itu tidak najis karena tidak ada darah yang mengalir.
WUDHU’

1. Tidak menerima konsep air musta’mal
2. Bersentuhan lelaki dan perempuan tidak membatalkan wudhu’
3. Membasuh kedua belah telinga dengan air basuhan rambut dan tidak dengan air yang baru.
ADZAN

1. Adzan Juma’at sekali; adzan kedua ditolak

SHALAT

1. Mempromosikan “Sifat Shalat Nabi Shollallohu ‘alaihi wa sallam‟, dengan alasan kononnya shalat berdasarkan fiqh madzhab adalah bukan sifat shalat Nabi yang benar
2. Menganggap melafazhkan kalimat “usholli” sebagai bid’ah.
3. Berdiri dengan kedua kaki mengangkang.
4. Tidak membaca “Basmalah‟ secara jahar.
5. Menggangkat tangan sewaktu takbir sejajar bahu atau di depan dada.
6. Meletakkan tangan di atas dada sewaktu qiyam.
7. Menganggap perbedaan antara lelaki dan perempuan dalam shalat sebagai perkara bid‟ah (sebagian Wahabiyyah Indonesia yang jahil).
8. Menganggap qunut Subuh sebagai bid’ah.
9. Menggangap penambahan “wa bihamdihi” pada tasbih ruku’ dan sujud adalah bid’ah.
10. Menganggap mengusap muka selepas shalat sebagai bid’ah.
11. Shalat tarawih hanya 8 rakaat; mereka juga mengatakan shalat tarawih itu
sebenarnya adalah shalat malam (shalatul-lail) seperti pada malam-malam lainnya
12. Dzikir jahr di antara rakaat-rakaat shalat tarawih dianggap bid’ah.
13. Tidak ada qadha’ bagi shalat yang sengaja ditinggalkan.
14. Menganggap amalan bersalaman selepas shalat adalah bid’ah.
15. Menggangap lafazh sayyidina (taswid) dalam shalat sebagai bid’ah.
16. Menggerak-gerakkan jari sewaktu tasyahud awal dan akhir.
17. Boleh jama’ dan qashar walaupun kurang dari dua marhalah.
18. Memakai sarung atau celana setengah betis untuk menghindari isbal.
19. Menolak shalat sunnat qabliyyah sebelum Juma’at
20. Menjama’ shalat sepanjang semester pengajian, karena mereka berada di landasan Fisabilillah
DO’A, DZIKIR DAN BACAAN AL-QUR’AN
1. Menggangap do’a berjama’ah selepas shalat sebagai bid’ah.
2. Menganggap dzikir dan wirid berjama’ah sebagai bid’ah.
3. Mengatakan bahwa membaca “Sodaqallahul ‘azhim” selepas bacaan al-Qur’an adalah Bid’ah.
4. Menyatakan bahwa do’a, dzikir dan shalawat yang tidak ada dalam al-Qur’an dan Hadits sebagai bid’ah. Sebagai contoh mereka menolak Dala’il al-Khairat, Shalawat al-Syifa‟, al-Munjiyah, al-Fatih, Nur al-Anwar, al-Taj, dll.
5. Menganggap amalan bacaan Yasin pada malam Jum’at sebagai bid’ah yang haram.
6. Mengatakan bahwa sedekah atau pahala tidak sampai kepada orang yang telah wafat.
7. Mengganggap penggunaan tasbih adalah bid’ah.
8. Mengganggap zikir dengan bilangan tertentu seperti 1000 (seribu), 10,000 (sepuluh ribu), dll sebagai bid’ah.
9. Menolak amalan ruqiyyah syar’iyah dalam pengobatan Islam seperti wafa‟, azimat, dll.
10. Menolak dzikir isim mufrad: Allah Allah.
11. Melihat bacaan Yasin pada malam nisfu Sya’ban sebagai bid’ah yang haram.
12. Sering menafikan dan memperselisihkan keistimewaan bulan Rajab dan Sya’ban.
13. Sering mengkritik keutamaan malam Nisfu Sya’ban.
14. Mengangkat tangan sewaktu berdoa’ adalah bid’ah.
15. Mempermasalahkan kedudukan shalat sunat tasbih.

PENGURUSAN JENAZAH DAN KUBUR

1. Menganggap amalan menziarahi maqam Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, para anbiya’, awliya’, ulama’ dan sholihin sebagai bid’ah dan shalat tidak boleh dijama’ atau qasar dalam ziarah seperti ini.
2. Mengharamkan wanita menziarahi kubur.
3. Menganggap talqin sebagai bid’ah.
4. Mengganggap amalan tahlil dan bacaan Yasin bagi kenduri arwah sebagai bid’ah yang haram.
5. Tidak membaca do’a selepas shalat jenazah.
6. Sebagian ulama’ mereka menyeru agar Maqam Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dikeluarkan dari masjid nabawi atas alasan menjauhkan umat Islam dari syirik
7. Menganggap kubur yang bersebelahan dengan masjid adalah bid’ah yang haram
8. Do’a dan bacaan al-Quran di perkuburan dianggap sebagai bid’ah.
MUNAKAHAT [PERNIKAHAN]

1. Talak tiga (3) dalam satu majlis adalah talak satu (1)

MAJLIS SAMBUTAN BERAMAI-RAMAI

1. Menolak peringatan Maulid Nabi; bahkan menyamakan sambutan Mawlid Nabi dengan perayaan kristen bagi Nabi Isa as.
2. Menolak amalan marhaban para habaib
3. Menolak amalan barzanji.
4. Berdiri ketika bacaan maulid adalah bid’ah
5. Menolak peringatan Isra’ Mi’raj, dll.

HAJI DAN UMRAH

1. Mencoba untuk memindahkan “Maqam Ibrahim as.” namun usaha tersebut telah digagalkan oleh al-Marhum Sheikh Mutawalli Sha’rawi saat beliau menemuhi Raja Faisal ketika itu.
2. Menghilangkan tanda telaga zam-zam
3. Mengubah tempat sa’i di antara Sofa dan Marwah yang mendapat tentangan ulama’ Islam dari seluruh dunia

PEMBELAJARAN DAN PENGAJARAN

1. Maraknya para professional yang bertitle LC menjadi “ustadz-ustadz‟ mereka (di Indonesia)
2. Ulama-ulama yang sering menjadi rujukan mereka adalah:
a. Ibnu Taymiyyah al-Harrani
b. Ibnu Qayyim al-Jauziyyah
c. Muhammad bin Abdul Wahhab
d. Sheihk Abdul Aziz bin Baz
e. Nasiruddin al-Albani
f. Sheikh Sholeh al-Utsaimin
g. Sheikh Sholeh al-Fawzan
h. Adz-Dzahabi dll.

3. Sering mendakwahkan untuk kembali kepada al-Qura’an dan Hadits (tanpa menyebut para ulama’, sedangkan al-Qura’n dan Hadits sampai kepada umat Islam melalui para ulama’ dan para ulama’ juga lah yang memelihara dan menjabarkan kandungan al-Qur’an dan Hadits untuk umat ini)
4. Sering mengkritik Imam al-Ghazali dan kitab “Ihya’ Ulumuddin”

PENGKHIANATAN MEREKA KEPADA UMAT ISLAM

1. Bersekutu dengan Inggris dalam menjatuhkan kerajaan Islam Turki Utsmaniyyah
2. Melakukan perubahan kepada kitab-kitab ulama’ yang tidak sehaluan dengan mereka
3. Banyak ulama’ dan umat Islam dibunuh sewaktu kebangkitan mereka di timur tengah
4. Memusnahkan sebagian besar peninggalan sejarah Islam seperti tempat lahir Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, meratakan maqam al-Baqi’ dan al-Ma’la [makam para isteri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di Baqi’, Madinah dan Ma’la, Mekah], tempat lahir Sayyiduna Abu Bakar dll, dengan hujjah tempat tersebut bisa membawa kepada syirik.
5. Di Indonesia, sebagian mereka dalu dikenali sebagai Kaum Muda atau Mudah [karena hukum fiqh mereka yang mudah, ia merupakan bentuk ketaatan bercampur dengan kehendak hawa nafsu].

TASAWWUF DAN THARIQAT

1. Sering mengkritik aliran Sufisme dan kitab-kitab sufi yang mu’tabar
2. Sufiyyah dianggap sebagai kesamaan dengan ajaran Budha dan Nasrani
3. Tidak dapat membedakan antara amalan sufi yang benar dan amalan bathiniyyah yang sesat.
Serangan terhadap menara kembar World Trade Centre (WTC), New York, Amerika Serikat, pada 11 September 2001 menjadi bagian penting dari sejarah umat manusia di bumi, khususnya bagi umat Islam, karena peristiwa itu membuat agama mereka dicap sebagai agama teroris.

Serangan terhadap WTC yang membuat simbol kemajuan ekonomi Amerika Serikat tersebut runtuh dan sedikitnya 3.000 orang tewas, menurut Presiden Amerika Serikat George W. Bush, dilakukan oleh organisasi militan Islam Al Qaeda yang dipimpin almarhum Osama bin Laden. Namun demikian, tak sedikit pakar teori konspirasi yang curiga kalau justru Amerika dan Yahudi lah dalang peristiwa terbesar pada awal abad 21 tersebut, karena hanya beberapa jam sebelum WTC diserang, orang Yahudi yang bekerja di kedua gedung pencakar langit tersebut berbondong-bondong meninggalkannya, sehingga tak seorang pun dari mereka yang menjadi korban. Yang lebih menarik, sudah menjadi rahasia umum jika Osama merupakan mantan binaan Central Inteligent Agency (CIA), dinas rahasia Amerika. Jadi, mengapakah orang yang dibina balik menyerang, sehingga Islam dicap sebagai agama teroris?

Islam militan, Islam garis keras atau apa lah namanya, merupakan salah satu bentuk perbuatan yang menyimpang dalam Islam, karena melalui Al-Qur’an surah Al-Qashash ayat 77 Allah berfirman; “Dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan”. Dari firman ini jelas bahwa Islam tidak mengajarkan kekerasan yang berbuah kerusakan. Islam adalah agama damai yang mengajarkan umatnya untuk selalu sayang menyayangi, hormat menghormati, dan menjaga apapun yang dianugerahkan Allah dengan baik sehingga tidak mendatangkan mudharat. Itu sebabnya Islam disebut sebagai agama rahmatan lil alamin atau rahmat bagi seluruh umat.

Pada kata pengantar untuk buku Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Prof. Dr. KH. Said Agil Siraj, M.A. menyebutkan, sekte ekstrem dalam sejarah Islam telah ada sejak abad pertama Hijriyah, abad dimana Nabi Muhammad Saw. hidup. Kelompok ini menunjukkan diri di hadapan Rasulullah Saw. pada bulan Syawal tahun 8 Hijriyah. Ketika itu Rasulullah baru saja memenangkan perang Thaif dan Hunain dan memperoleh ghanimah (harta rampasan perang) yang melimpah. Oleh Rasullulah Saw., ghanimah tersebut dibagi-bagikan di Ja’ranah, tempat miqat umrah, dan para sahabat Rasulullah Saw. seperti Abu Bakar Siddiq, Utsman bin Affan, Umar bin Khattab, Ali bin Abi Thalib , Sa’ad dan lainnya tidak mendapatkan bagian, namun para sahabat yang baru masuk Islam mendapatkannya, termasuk Abu Sufyan yang kaya raya.

Saat pembagian masih berlangsung, Dzul Khuwaishirah dari keturunan Bani Tamim menghampiri Rasulullah dan dengan kasarnya berkata; “Berlaku adillah, hai Rasulullah!” Rasulullah terkejut, dan berkata; “Celakalah kamu!Siapa yang akan berbuat adil jika aku saja tidak berbuat adil?”

Umar bin Khattab berkata; “Wahai Rasulullah, biarkan kupenggal saja lehernya.” Rasulullah menjawab; “Biarkan saja!”

Dzul Khuwaishirah meninggalkan Rasulullah, dan Rasulullah bersabda; “Akan lahir dari keturunan orang ini kaum yang membaca Al Qur’an, tetapi tidak sampai melewati batas tenggorokannya (tidak memahami substansi misi-misi Al Qur’an, dan hanya hafal di bibir saja). Mereka keluar dari agama Islam seperti anak panah tembus keluar dari (badan) binatang buruannya. Mereka memerangi orang Islam dan membiarkan para penyembah berhala. Kalau aku menemui mereka, niscaya akan kupenggal lehernya seperti kaum ‘Ad.” (HR. Muslim pada Kitab Az-Zakah, bab al-Qismah). Dalam riwayat yang lain, Rasulullah bersabda; “Mereka sejelek-jeleknya makhluk, bahkan lebih jelek dari binatang. Mereka tidak termasuk dalam golonganku, dan aku tidak termasuk dalam golongan mereka.” (HR. Shahih Muslim).

Menurut para ulama, kedua hadist ini menjelaskan bahwa Dzul Khuwaishirah akan memiliki keturunan yang meski pun rajin sholat, baik wajib maupun sunah, dan membaca Al Qur’an, namun cara berfikir dan perilakunya sama sekali tidak Islami, sehingga dapat diibaratkan seperti sudah bukan lagi muslim dan takkan pernah lagi berperilaku seperti layaknya muslim. Keturunan Dzul Khuwaishirah ini juga akan memerangi saudaranya sesama muslim, dan membela atau bahkan mendukung orang-orang kafir. Rasulullah Saw menegaskan, orang-orang ini layak dibunuh.

Apa yang disabdakan Rasulullah tersebut terbukti 29 tahun kemudian dengan dibunuhnya al-Khalifah ar-Rasyid ke-3 Utsman bin Affan pada 37 Hijriyah hanya karena mengangkat kerabatnya sebagai gubernur, dan berlanjut pada 17 Ramadhan 40 H dengan dibunuhnya Ali bin Abi Thalib hanya karena Ali berdamai dengan Gubernur Syam Muawiyah yang menuntut agar pembunuh Utsman segera dihukum (baca Islam yang Lurus dan yang menyimpang-3). Pada abad pertama Hijriyah ini pula, atau tepatnya pada 37 H, orang-orang yang terlibat pembunuhan terhadap Utsman membentuk sekte Khawarij, sekte radikal pertama dalam Islam, dan hampir 12 abad setelah Rasulullah Saw wafat, atau pada 1150 Hijriyah (1738 Masehi), sekte Salafi Wahabi hadir di muka bumi.

Khawarij dianggap sebagai sekte radikal karena sekte ini mengkafirkan semua orang yang berdamai atas kasus pembunuhan Utsman bin Affan, seperti Ali bin Abi Thalib, Muawiyah, dan lain sebagainya. Selain itu, selama sekte ini tumbuh dan berkembang pada zaman pemerintahan Bani Umayyah, sekte ini menjadi oposisi pemerintah dengan militansi luar biasa dan nekat, sehingga meski hanya berkekuatan 80 orang, mereka berani melawan penguasa. Jika di antara mereka ada yang tewas, mereka menganggapnya syahid. Sekte ini kemudin terpecah menjadi beberapa sekte, di antaranya Al-Azariqah, al-Ibadiyah, an-Najdat, dan Ash-Shufriyah. Yang paling ekstrim adalah sekte Al-Azariqah karena kelompok ini menganggap orang di luar Khawarij adalah kafir.

Pembunuhan terhadap Utsman, Ali, dan munculnya sekte Khawarij tak lepas dari campur tangan Abdullah bin Saba’, orang Yahudi asal Yaman yang disusupkan kaumnya untuk memecah belah Islam. Orang ini pula yang meng-create sekte Syi’ah. Bagaimana dengan Salafi Wahabi? Mengapa sekte ini juga dianggap radikal?

***

Bukhari dan Ahmad meriwayatkan, Rasulullah Saw. bersabda sambil menunjuk ke timur Madinah; “Sesungguhnya fitnah-fitnah itu dari sana, sesungguhnya fitnah-fitnah itu dari sana, sesungguhnya fitnah-fitnah itu dari sana, dimana (dari sana) muncul tanduk setan”.

Abdullah Ibnu Umar r.a. berkata; aku mendengar Rasulullah Saw. bersabda di atas mimbar, “Ketahuilah, sesungguhnya fitnah itu di sana-sambil menunjuk ke timur Madinah- dari sana muncul tanduk setan.” (HR. Bukhari, Muslim, Malik, Ahmad, dan imam yang lain).

Hadist-hadist yang isinya kurang lebih sama dengan kedua hadist ini lumayan banyak. Dari hadist-hadist ini diketahui kalau penyimpangan ajaran Islam yang memicu munculnya sekte-sekte banyak yang berpusat di suatu wilayah di timur Madinah. Wilayah manakah itu? Jawabannya pada hadist berikut.

Rasulullah Saw. bersabda; “Ya, Allah, berikanlah kami keberkahan kepada negeri Syam (kini bernama Syiria) kami. Ya, Allah, berikanlah kami keberkahan kepada negeri Yaman kami.” Orang-orang (dari Najd) meminta; “Juga kepada kegeri Najd kami, ya, Rasulullah?” Rasulullah Saw. menjawab; “Ya, Allah, berikanlah kami keberkahan kepada negeri Syam kami. Ya, Allah, berikanlah kami keberkahan kepada negeri Yaman kami.” Orang-orang (dari Najd) kembali meminta; “Juga kepada negeri Nadj kami, ya, Rasulullah?” Rasulullah Saw. bersabda untuk ketiga kalinya; “Dari Najd timbul berbagai kegoncangan, fitnah-fitnah, dan dari sana munculnya tanduk setan.” (HR. Bukhari, Ahmad, Thabarani, Ibnu Hibban, dan lainnya).

Jadi jawabannya adalah, pusat berdirinya sekte-sekte yang menyimpang dari ajaran Islam adalah Najd, Saudi Arabia. Muhammad ibnu Abdul Wahab, pendiri sekte Salafi Wahabi, lahir di Najd. Begitupula Musailamah ibnu Habib al-Kadzdzab yang pada 10 H mengaku-ngaku sebagai nabi, dan mengirim surat kepada Rasulullah Saw agar bumi dibagi dua, separuh untuknya dan separuh lagi untuk Rasulullah. Nabi palsu ini dibunuh oleh Khalid ibnu Walid pada 11 H, pada masa pemerintahan Abu Bakar Siddiq.

Thalhah ibnu Khuwailid al-Asadi yang pada 11 H mengaku bertemu Jibril dan mendapat wahyu dari Allah SWT, juga berasal dari Najd. Nabi palsu ini diperangi Abu Bakar Siddiq dan kabur ke Syam. Pasukannya semua terbunuh. Pada akhir hayatnya, Thalhah bertobat kepada Allah dan kembali menjalani syariat Islam dengan benar.

Sajah binti al-Harits ibnu Suwaid at-Tamimah, nabi palsu pada 10 H yang juga ahli bahasa Arab dan tukang sihir, juga berasal dari Najd. Wanita ini merupakan nabi palsu saingan berat Musailamah, dan bahkan menikah dengannya. Setelah Musailamah tewas, dia bertaubat dan menjalankan syariat Islam dengan benar.

Yang paling menakjubkan dari sabda Rasulullah tentang Najd adalah Dzul Khuwaisirah yang menuding Rasulullah tidak adil, berasal dari Najd. Bahkan penampilan Dzul mirip dengan penampilan umumnya penganut sekte Salafi Wahabi, karena menurut Imam Nawawi, Dzul berjidat hitam, kepalanya botak, bersorban, tinggi gamisnya setengah kaki, dan bejenggot panjang. Jidat yang hitam berasal dari bertemunya jidat dengan lantai kala sholat. Ini menjelaskan kalau Dzul orang yang rajin sholat, baik yang wajib maupun sunah. Yang lebih menakjubkan, seperti halnya sekte Al-Azariqah yang merupakan sempalan sekte Khawarij, Salafi Wahabi pun menganggap kafir orang-orang yang tidak sejalan dengannya.

Pertanyaannya sekarang, apakah itu berarti ajaran sekte Salafi Wahabi merupakan pengejawantahan dari ajaran sekte Khawarij? Atau hanya memiliki kesamaan ajaran saja?

Sekarang mari ingat-ingat penampilan Imam Samudera, Amrozi, dan para pelaku bom Bali I dan Bom Bali II yang dihukum mati pada November 2008. Apa yang Anda dapatkan? Jidat yang hitam, jenggot, bersorban, dan celana panjang yang menggantung dan tidak mencapai mata kaki? Apakah ini berarti Imam Samudera cs merupakan pengikut Salafi Wahabi? Wallahusallam bissawab. Tapi yang pasti Imam Samudera cs menganggap Indonesia sebagai negara kafir karena menjadi ‘antek-antek’ Amerika Serikat, meski pun penduduk negara ini mayoritas Islam. Mereka bahkan menganggap kematiannya sebagai syahid, sama seperti keyakinan pengikut sekte Khawarij.
Sejarah berdirinya sekte Salafi Wahabi bermula dari berdirinya Kementerian Persemakmuran (Commonwealth Ministries) di London, Inggris, dengan misi utama mempertahankan wilayah-wilayah yang telah dikuasai dan untuk menguasai wilayah-wilayah yang belum berhasil dikuasai. Ketika kementerian tersebut dibentuk pada abad 18 Masehi, Inggris merupakan negara yang menjajah banyak negara di Asia, Afrika dan Timur Tengah. Negara di Asia yang dijajah di antaranya India dan China.

Dalam buku berjudul Catatan Harian Seorang Mata-mata dan Persekongkolan Menghancurkan Islam, juga berdasarkan referensi beberapa sumber, seorang intelijen Inggris bernama sandi Hempher menjelaskan, negara-negara non muslim seperti China dan India adalah negara-negara yang relatif mudah untuk ditundukkan karena agama Hindu, Buddha dan Konghucu yang dianut oleh mayoritas rakyat kedua negara itu adalah agama-agama yang tidak mempedulikan kehidupan duniawi, sehingga rakyat di kedua negara itu cenderung kurang memiliki rasa patriotisme dan Inggris tidak menganggap mereka sebagai ancaman yang serius.Meski kala itu di India terdapat Kesultanan Islam, namun rakyat India yang majemuk, bahkan jumlah pemeluk Islam tidak sebanyak pemeluk agama Hindu, dengan cepat Kesultanan India dapat diberangus dengan beragam cara, di antaranya dengan memperalat Mirza Ghulam Ahmad untuk mendirikan sekte Ahmadiyah, sehingga umat Islam India terpecah belah dan bertikai. Ahmadiyah bahkan digunakan untuk mem-back up setiap kebijakan yang diberlakukan di negara jajahannya itu, sehingga apapun kebijakan Inggris, meski merugikan dan menyengsarakan rakyat India, Ahmadiyah mendukung dan membelanya.

Hempher mengaku, yang membuat gentar Inggris adalah negara-negara Islam, termasuk Turki yang kala itu di bawah pemerintahan Kesultanan Islam Turki ‘Utsmani, dan belum dapat dikuasai. Hempher mengaku, Inggris sebenarnya telah berhasil melemahkan kesultanan ini dengan dua cara, yakni dengan membuat perjanjian yang menguntungkan Inggris, dan membuat perjanjian rahasia dengan Iran, sehingga Iran bersedia menempatkan orang-orangnya di Turki yang dapat dikendalikan oleh Inggris. Akibat kedua siasat ini, Kesultanan Turki didera kasus korupsi, salah-urus administrasi, mengabaikan pendidikan, dan sebagainya, sehingga pemerintahan melemah dan Inggris menjuluki negara ini sebagai The Sick Man of Asia.

Namun meski Kesultanan Islam Turki ‘Utsmani melemah, Hempher mengaku kalau Inggris masih saja khawatir kepada penduduk negeri ini yang mayoritas memeluk agama Islam. Bahkan kekhawatiran ini membuat Inggris yakin kalau Kesultanan Turki baru akan runtuh dalam 100 tahun.

Hempher menyebut beberapa alasan yang membuat Inggris tetap gentar pada Kesultanan Islam Turki ‘Utsmani. Pertama, karena umat Islam sangat taat menjalankan ajaran agamanya, dan rela mati demi agamanya itu. Kedua, karena Islam adalah agama yang peduli pada masalah administrasi dan kekuasaan sehingga tak mudah dibohongi. Ketiga, karena Inggris khawatir Kesultanan Islam Turki ‘Utsmani dan pemerintah Iran mengetahui grand design yang sedang dijalankan di kedua negara itu, khususnya di Turki. Dan keempat, karena para ulama di Istambul dan Al-Azhar, juga di Irak dan Damaskus, tak mau berkompromi barang sedikit pun karena mereka tak tertarik pada kesenangan duniawi yang ditawarkan Inggris dan lebih peduli untuk meraih surga seperti janji Allah SWT., sehingga Inggris menganggap para ulama ini sebagai rintangan yang tak dapat diatasi dalam upayanya menjajah Turki.

Tak putus asa, Kementerian Persemakmuran kemudian menyelenggarakan konferensi yang tak hanya dihadiri para pejabat penting dan agamawan Inggris, tapi juga dihadiri diplomat dan agamawan Rusia dan Perancis. Hempher yang hadir dalam konferensi ini menyebut, dalam konferensi juga dibahas berbagai rencana untuk memecah-belah kaum Muslimin dalam berbagai kelompok (sekte), membuat mereka meninggalkan agamanya (murtad), dan mengkristenkannya sebagaimana yang terjadi di Spanyol. Usai konferensi, ribuan agen rahasia (intelijen) dan misionaris, termasuk Hempher, disebar ke seluruh penjuru dunia, khususnya ke negara-negara Islam yang ingin dikuasai. Hempher tegas mengatakan, misi ini dipelopori Inggris.

***

Kementerian Persemakmuran mengirim Hempher ke Mesir, Irak, Hijaz dan Istambul untuk mengumpulkan informasi dan data-data guna memecah-belah Islam. Selain Hempher, ada sembilan mata-mata lagi yang dikirim untuk melakukan misi yang sama dan pada watu yang sama pula, yakni pada 1122 H/1710 M. Sebelum berangkat, Kementerian membekali Hempher cs dengan uang, informasi tentang negara-negara dan kota-kota yang akan didatangi, peta, bahkan nama-nama pejabat, ulama, dan kepala suku di negara-negara itu agar pelaksanaan misi menjadi lebih mudah. Menteri Persemakmuran bahkan berpesan begini; “Masa depan negara kita bergantung pada keberhasilan kalian. Karena itu, kalian harus berbuat sekuat tenaga.”

Tempat pertama yang didatangi Hempher adalah Istambul, ibukota Kekhalifahan Islam Turki ‘Utsmani. Untuk menyukseskan misinya, mata-mata yang kala itu masih berusia dua puluh tahunan tersebut menggunakan nama palsu Muhammad, dan memperdalam lagi bahasa Turki yang telah dipelajarinya di London agar penyamarannya sempurna.

Di Istambul, Hempher menjalin hubungan baik dengan seorang ulama tua bernama Ahmed Efendi. Kepada ulama ini, Hempher mengaku telah yatim piatu dan datang ke Istambul selain untuk mencari pekerjaan, juga untuk mempelajari Al Qur’an dan sunnah Rasulullah Saw. Ahmed tidak curiga dan menerimanya dengan tangan terbuka. Apalagi karena Hempher melaksanakan sholat lima waktu sebagaimana layaknya muslim. Dari Ahmed lah Hempher mempelajari segala hal tentang Islam, dan semua yang diperolehnya dari Ahmed, juga dari hasil pengamatannya selama berada di Istambul, dilaporkan secara berkala kepada Kementerian Persemakmuran.

Dalam buku Catatan Harian Seorang Mata-mata dan Persekongkolan Menghancurkan Islam, Hempher menyebut kalau Kementerian menugaskan dirinya di Istambul selama dua tahun (hingga 1712 Masehi/1124 Hijriyah). Setelah masa tugas berakhir, dia diminta pulang ke London untuk memberikan laporan secara menyeluruh dan terinci. Begitupula dengan sembilan mata-mata lain yang mendapatkan misi yang sama dengannya.

Namun, jelas Hempher, termasuk dirinya, hanya enam orang saja yang pulang, karena satu dari empat orang yang tidak pulang malah memeluk Islam dan menetap di Mesir; seorang lagi pulang ke kampung halamannya karena ternyata dia adalah anggota KGB (dinas intelijen Rusia) yang ditugaskan untuk memata-matai Inggris; seorang lagi meninggal di Imrah, sebuah kota kecil di dekat Baghdad, akibat wabah penyakit yang menyerang kota itu; dan yang seorang lagi hilang tak tentu rimbanya setelah setahun menjalankan tugas.

Hempher mengaku, hasil penyamarannya di Istambul mendapatkan pujian dari Kementerian Persemakmuran, namun karena informasi yang didapatnya belum dapat mengungkap kelemahan Kekhalifahan Islam Turki ‘Utsmani, laporannya hanya diganjar sebagai laporan terbaik ketiga setelah laporan rekannya yang bernama George Belcoude (laporan terbaik pertama), dan Henry Fanse (laporan terbaik kedua). Kementerian lalu memberinya tugas kedua dengan dua misi yang harus digolkan. Pertama, menemukan berbagai titik lemah kaum muslimin dan celah-celah yang dapat digunakan untuk memecah-belah mereka, dan kedua setelah kelemahan dan celah-celah itu didapatkan, langsung dimanfaatkan untuk menimbulkan perselisihan dan perpecahan di kalangan umat Islam.

“Jika engkau berhasil dengan kedua misi ini, engkau akan menjadi agen mata-mata yang paling berhasil dan memperoleh medali penghargaan dari Kementerian Persemakmuran,” pesan Menteri Persemakmuran kepada Hempher.

Sebelum mengemban misi tugas kedua tersebut, Hempher yang kala itu berusia 22 tahun diberi cuti selama enam bulan, dan masa cuti ini dimanfaatkan untuk menikahi sepupunya, Maria Shvay yang berusia 23 tahun. Setelah masa cuti habis, dia berangkat ke Bashrah, Irak, sesuai kota yang ditunjuk Kementerian Persemakmuran untuk melaksanakan tugas keduanya. Sebelum Hempher berangkat, Menteri Persemakmuran berpesan begini kepadanya; “Wahai Hempher, ketahuilah bahwa banyak perbedaan alami di antara umat manusia sejak Tuhan menciptakan Abel (Habil) dan Cain (Qabil). Perbedaan seperti ini akan terus ada hingga kedatangan Yesus Kristus kelak. Begitupula halnya dengan perbedaan ras, suku, wilayah, kebangsaan, dan agama. Tugasmu kali ini adalah mendiagnosis berbagai kontroversi dan perbedaan ini dengan baik, serta melaporkannya kepada kementerian. Semakin berhasil engkau memperburuk dan memperparah perbedaan di antara kaum Muslim, semakin besar jasa dan pengabdianmu kepada Inggris. Kita, orang-orang Inggris, harus berbuat kerusakan dan membangkitkan perpecahan di seluruh negara jajahan kita agar mereka hidup bermewah-mewahan. Hanya dengan berbagai hasutan seperti itu kita akan bisa menghancurkan Kekhalifahan Turki ‘Utsmani. Jika tidak, bagaimana mungkin sebuah bangsa dengan jumlah populasi lebih sedikit bisa menguasai bangsa lain dengan jumlah populasi lebih banyak?”

Menteri Persemakmuran menambahkan; “Tebarkanlah benih-benih perpecahan begitu engkau mendapatkannya dengan sekuat kemampuanmu. Ketahuilah bahwa Kekhalifahan Turki ‘Utsmani dan Kekaisaran Iran telah mencapai puncak kemunduran dan kemerosotannya. Karena itu, tugas pertamamu adalah menghasut orang-orang untuk berontak melawan pihak yang berkuasa. Sejarah telah menunjukkan bahwa sumber segala jenis revolusi adalah pemberontakkan massa. Ketika kaum Muslim terpecah-belah dan tidak bersatu serta memiliki rasa senasib-sepenanggungan, mereka akan melemah dan dengan demikian kita mudah menghancurkan serta meluluhlantakkan mereka.”